TERJEMAHAN
لِكَ بِأَنَّ اللَّهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ . 176
Yang
demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan
membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang
(kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.
177.
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ
وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ
عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ
السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ
فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ
صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi
sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang
dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan
menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia
berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan
dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan
mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
178. يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ
بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأنْثَى بِالأنْثَى فَمَنْ عُفِيَ
لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ
بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى
بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh;
orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita
dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari
saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,
dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi
maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu
keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui
batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الألْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ . 179
Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
180.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا
الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى
الْمُتَّقِينَ
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu
kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak,
berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara makruf, (ini
adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
TAFSIR AL-JALALAIN
ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ نَزَّلَ الْکِتٰبَ بِالْحَـقِّ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِى الْكِتٰبِ لَفِيْ شِقَاقٍ ۢ بَعِيْدٍ٪
"(Demikian
itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan
seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab
dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih
padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan
jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih
tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan
bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran,
sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya
lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari
kebenaran."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 176)
لَيْسَ الْبِرَّ
اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَ الْمَغْرِبِ
وَلٰـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ
وَالْمَلٰٓئِکَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى
حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ
السَّبِيْلِ ۙ وَالسَّآئِلِيْنَ وَفِى الرِّقَابِ ۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ
وَاٰتَى الزَّکٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا
عٰهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَآءِ وَالضَّرَّآءِ وَحِيْنَ
الْبَأْسِ ۗ اُولٰٓئِكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗ وَاُولٰٓئِكَ هُمُ
الْمُتَّقُوْنَ
"(Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu)
dalam sholat (ke arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak
anggapan orang-orang Yahudi dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi
orang yang berbakti itu) ada yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di
atas, artinya orang yang berbakti (ialah orang yang beriman kepada
Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci
(dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang
(dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim,
orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir,
(orang-orang yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan
(budak) yakni yang telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar
sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta mendirikan sholat dan
membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya secara
tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka
berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang
sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan
yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang)
yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni
yang disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan
mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada
Allah."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177)
يٰۤاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى
الْقَتْلٰى ۗ الْحُرُّ بِالْحُـرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِوَالْاُنْثٰى
بِالْاُنْثٰى ۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ
بِۢالْمَعْرُوْفِ وَاَدَآءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ
مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ
عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۚ
"(Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu
kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang
dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh
(oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan
wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh
wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak
boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir
walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan)
maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah
(saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya
kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli
waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang
mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa
pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama
dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi
mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya
orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan
cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda
dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap
'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara
keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii,
sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas,
sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan
tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan)
hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang
memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya
tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya
diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini
adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu
(suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah
satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang
Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang
melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya
pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang
pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di
dunia dengan dibunuh pula."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 178)
وَ لَـكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰۤـاُولِى الْاَ لْبَابِ لَعَلَّکُمْ تَتَّقُوْنَ
"(Dan
bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya
kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika
seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula,
maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti
ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi.
Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga
dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 179)
كُتِبَ
عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ
خَيْرًا ۚ ٭لْوَ صِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ
بِالْمَعْرُوْفِ ۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ
"(Diwajibkan atas
kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya
tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak,
(berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat
berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya
jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah
ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya
dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan
mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat
isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada
Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan
dengan hadis, Tidak ada wasiat untuk ahli waris. (H.R. Tirmizi)"
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 180)
No comments:
Post a Comment